Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

INFOESDM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin

Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Selain Ridwan Djamaluddin, satu orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM.

Keduanya ditahan karena kebijakannya di Blok Mandiodo merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun.

Baca artikel lainnya di sini: KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Aset Pegawai Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Dana Tukin

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.

“Peran yang bersangkutan adalah memberikan satu kebijakan terkait Blok Mandiodo, yang menyebabkan kerugian negara seluruhnya Rp5,7 triliun,” ujar Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedena, penetapan terhadap keduanya terkait kasus yang masih dalam pengusutan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dimana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menetapkan 10 tersangka.

“Ini terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sultra yang sampai saat ini sudah menetapkan tersangka 10, yang hari ini kita tetapkan 2 tersangka,” ujar Ketut Sumedena.

Ketut menjelaskan, keduanya untuk sementara ditahan di Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setelah pemeriksaan terhadap para tersangka rampung, keduanya akan diserahkan ke Kejati Sultra.

“Penahan sementara di rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba untuk sementara.”

“Kalau nanti pemeriksaan sudah selesai penuh akan dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra,” tutur Ketut Sumedena.***

Berita Terkait

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru