KPK Periksa 4 Saksi yang Terkait Kasus Suap Perijinan Tambang di Maluku Utara, Termasuk Istri Pengusaha MS

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

INFOESDM.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi yang berinisial OB, ZS, SL, dan LM soal perizinan tambang di Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu saksi tersebut adalah Olivia Bachmid (OB), yang merupakan istri dari pengusaha Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu.

Muhaimin Syarif adalah salah satu tersangka dalam rangkaian kasus AGK yang saat ini telah ditahan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Sangaji (ZS), Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan (SL) alias Acam dan Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten (LM).

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024)

“Keempat saksi didalami terkait perijinan tambang di Maluku Utara,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

KPK Panggil Ulang Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud untuk Pemeriksaan

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud.

Meskipun demikian yang bersangkutan tidak hadir, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang oleh KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024) menahan Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan suap Gubernur Maluku Utara 2019-2024 Abdul Gani Kasuba (AGK).

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pemberian uang dari MS kepada AGK dilakukan secara tunai langsung ke AGK maupun melalui ajudan-ajudannya.

Dan juga melalui transfer ke rekening keluarga AGK, lembaga dan pihak yang terafiliasi dengan AGK serta perusahaan yang terkait dengan keluarga AGK.

MS Diduga Telah Lakukan Penyuspan dengan Memberi Uang Rp7 Miliar ke AGK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan MS diduga telah memberi uang sebesar Rp7 miliar kepada AGK.

Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga menemukan adanya pemberian uang oleh tersangka MS kepada AGK berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

Dan pengurusan perizinan izin usaha pertambangan (IUP) PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.

Kemudian pengurusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM Republik Indonesia tanpa melalui prosedur yang ditandatangani AGK untuk 37 perusahaan.

Atas perbuatannya tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Drama Heboh Surat Dinas Istri Menteri ke Eropa, Maman Bantah Tegas
EDC BRI Jadi Sorotan, Dirut Allo Bank Masuk Radar KPK
Terbongkar! Modus Korupsi BUMD Jabar: Dana Kilang Pertamina Disunat Lewat Proyek Fiktif
Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation: Uang Suap Rp200 Miliar Terungkap di Mahkamah Agung
Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Narasi Berat kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Dituding Menerima 50 Persen Komisi Judi Onlinr
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Drama Heboh Surat Dinas Istri Menteri ke Eropa, Maman Bantah Tegas

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:58 WIB

Terbongkar! Modus Korupsi BUMD Jabar: Dana Kilang Pertamina Disunat Lewat Proyek Fiktif

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation: Uang Suap Rp200 Miliar Terungkap di Mahkamah Agung

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:18 WIB

Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Berita Terbaru