Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Terkait Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

INFOESDM.COM – Kementerian ESDM memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg

Kementerian ESDM menyebut perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).

Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/2024)

“Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag,” kata Agus.

Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.

Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya.

“Kalau tidak (tepat), maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag,” ujarnya.

Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.

Maka, untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.

“Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli.”

“Atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek.”

“Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135,” katanya.***

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.

Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.***

Berita Terkait

`Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan, Penataan Distribusi LPG 3 Kg
Pasokan Gas di Dalam Negeri Berkurang, Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Kuota Ekspor Gas ke Singapura
Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar Saat Implementasi Biofuel B50 pada 2026
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak
Produksi Miinyak 600 Ribu Barel Per Hari, Masih Jauh dari Kebutuhan Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:38 WIB

`Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Kementerian ESDM

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan, Penataan Distribusi LPG 3 Kg

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:55 WIB

Pasokan Gas di Dalam Negeri Berkurang, Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Kuota Ekspor Gas ke Singapura

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:16 WIB

Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:36 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar Saat Implementasi Biofuel B50 pada 2026

Berita Terbaru