Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Terkait Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

INFOESDM.COM – Kementerian ESDM memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg

Kementerian ESDM menyebut perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).

Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag,” kata Agus.

Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.

Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya.

“Kalau tidak (tepat), maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag,” ujarnya.

Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.

Maka, untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.

“Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli.”

“Atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek.”

“Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135,” katanya.***

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.

Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.***

Berita Terkait

Lelang Migas 2025: TIS Petroleum Kuasai Blok Perkasa, Pemerintah Tawarkan Blok Gagah
Pertamina Drilling Perkuat Tata Kelola Dengan 3 Gelar TOP GRC Awards
Dari Lapangan Tua ke Rekor Baru, Produksi PHR Zona 4 Sentuh 30 Ribu Barel
Sumur Baru Adera Field Hasilkan 2.045 BOPD Lewat Batch Drilling
Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?
Empat Penghargaan OSH Asia 2025 Perkuat Posisi Regional Indonesia Timur
Melampaui Target: PHR Buktikan Komitmennya di Blok Rokan
Laode Sulaeman Dilantik Jadi Dirjen Migas, Reformasi Energi Ditunggu

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:21 WIB

Lelang Migas 2025: TIS Petroleum Kuasai Blok Perkasa, Pemerintah Tawarkan Blok Gagah

Rabu, 10 September 2025 - 10:59 WIB

Pertamina Drilling Perkuat Tata Kelola Dengan 3 Gelar TOP GRC Awards

Selasa, 9 September 2025 - 09:12 WIB

Dari Lapangan Tua ke Rekor Baru, Produksi PHR Zona 4 Sentuh 30 Ribu Barel

Minggu, 7 September 2025 - 15:05 WIB

Sumur Baru Adera Field Hasilkan 2.045 BOPD Lewat Batch Drilling

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?

Berita Terbaru