INFOESDM.COM – Kementerian ESDM memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg
Kementerian ESDM menyebut perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).
Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/2024)
“Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag,” kata Agus.
Baca Juga:
`Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Kementerian ESDM
Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.
Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.
Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya.
Baca Juga:
Maruarar Sirait Komitmen Perjuangkan Program ‘Tanah Negara Bangunan Rakyat’ Sesuai Arahan Prabowo
“Kalau tidak (tepat), maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag,” ujarnya.
Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.
Maka, untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.
Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.
Baca Juga:
Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok, Begini Respons Tiongkok
“Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli.”
“Atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek.”
“Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135,” katanya.***
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.***