INFOESDM.COM – Kementerian ESDM memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Mendag Zulkifli Hasan Soal Temuan Kecurangan Gas LPG 3 Kg
Kementerian ESDM menyebut perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).
Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag,” kata Agus.
Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.
Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.
Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
Baca Juga:
[MWC 2026] GlobalData Terbitkan Laporan Resmi tentang Evolusi Layanan Suara di Era AI
Roborock Jadi Merek Robot Pembersih Pintar No. 1 di Dunia Menurut IDC
[MWC 2026] GSMA Luncurkan Spesifikasi Pengalaman Aplikasi “AI Calling Native”
Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya.
“Kalau tidak (tepat), maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag,” ujarnya.
Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.
Maka, untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.
Baca Juga:
Kiprah GBA Selama 10 Tahun Terakhir: Persatuan, Pertumbuhan, dan Peluang Tanpa Batas
Haier Biomedical Gelar European Partner Summit di Roma, Memperkuat Strategi “In Europe, for Europe”
Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.
“Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli.”
“Atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek.”
“Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135,” katanya.***
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Baca Juga:
Pan Pacific Hotels Group Memperkuat Tim Eksekutif untuk Mendukung Fase Pertumbuhan Berikutnya
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.***














