INFOESDM.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan untuk menindak tegas tambang-tambang yang tidak mematuhi kaidah pertambangan sesuai ketentuan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal itu di Jakarta, Rabu malam (25/9/2024).
Bahlil menyampaikan saat menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024.
Bahlil menyampaikan bahwa ia mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak taat aturan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
PT Bukit Asam Tbk Berikan Besiswa bagi Putra-putri TNI dan Polri, Bantu Cerdaskan Generasi Muda
3 Perusahaan Mercusuar Berencana IPO ada Akhir Tahun 2024 Ini, Salah Satunya Perusahaan Energi
Penegakan aturan ini, menurut dia, bukan hanya sekadar tugas, tetapi juga sebagai upaya menciptakan industri pertambangan yang lebih berkelanjutan.
“Karena saya diperintah oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden (terpilih) Prabowo untuk menertibkan yang tidak tertib.”
“Yang sudah setengah tertib kita naikkan skala prioritasnya untuk tertib.”
“Tapi kalau semua rusak sama sekali. Ya terpaksa saya eksekusi dengan cara-cara lama,” kata Bahlil.
Baca Juga:
PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan
Jaga Lingkungan Merupakan Kepatuhan Terhadap Kaidah Pertambangan yang Baik
Ia menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik.
Bahlil menyebutkan bahwa ia tengah menyusun aturan bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Aturan tersebut ditujukan untuk menertibkan pelaku usaha pertambangan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya disiplin dari pihak pengusaha pertambangan dalam menerapkan kaidah yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan
RI Mau Berada di Mana-mana, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Indonesia Gabung dengan BRiCS
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
“Saya minta tolong lingkungan dijaga. Kalau sampai tidak menaati lingkungan yang baik,
“Saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen (Minerba) untuk bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil meminta agar perusahaan-perusahaan tambang, baik yang bergerak di sektor nikel, batu bara, maupun mineral lainnya, lebih memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Tak akan Mentolerir Pelanggaran Tambang yang Rusak Lingkungan
Menurut dia, penerapan kaidah yang baik tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha pertambangan itu sendiri.
Ia juga menyatakan tidak berniat bersikap keras terhadap pengusaha pertambangan selama mereka mematuhi aturan.
Namun, jika masih ada yang melanggar, Bahlil menegaskan dirinya siap untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga keberlanjutan sektor tambang dan lingkungan.
“Saya tidak ingin dzalim sama teman-teman pengusaha. Tapi juga teman-teman pengusaha tolong ikuti aturan lingkungan yang baik supaya ada keberlangsungan,” ucapnya.
Bahlil juga mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki cara kerja mereka, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
Menurut dia, meskipun tidak semua pelanggaran dapat dihentikan secara instan, langkah-langkah perbaikan bertahap tetap harus dilakukan.
Sebagai mantan pengusaha, Bahlil menekankan bahwa dirinya memahami tantangan yang dihadapi dunia usaha.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirinya siap mengambil tindakan tegas jika masih ada perusahaan yang tidak patuh.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infoemiten.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.