Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Penambang Pasir Besi PT Anugerah Mitra Graha di Lombok Timur

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Penyidik kejaksaan menggeledah Kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), perusahaan penambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis 9 Maret 2023, menjelaskan bahwa penggeledahan di kantor tersebut masih satu rangkaian dengan kegiatan di Kantor Dinas ESDM NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.

“Jadi, ada dua tim yang turun melakukan penggeledahan hari ini. Selain di Mataram, ada juga yang ke Lombok Timur. Penggeledahan di sana (Kabupaten Lombok Timur) dilakukan di Kantor PT AMG. Sekarang masih berlangsung,” kata Efrien.

Penggeledahan di Kantor PT AMG, kata dia, berada di bawah kendali kepala seksi penyidikan. Tim dari Kejari Lombok Timur turut mendampingi tim pidsus melakukan penggeledahan.

Untuk kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM NTB, kata Efrien, juga masih berlangsung. Tim jaksa melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga ruangan.

Tim pidsus yang tiba pada pukul 13.40 Wita, kali pertama menyambangi ruang bidang mineral dan batu bara. Dalam kegiatan tersebut, tim turut didampingi oleh dua staf dinas.

Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua Kantor Dinas ESDM NTB. Tim menyasar ruang kepala dinas. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin bersama dua stafnya.

Penggeledahan pun kembali dilakukan di lantai satu Ruang Sistem Informasi Geografis. Tim jaksa melakukan penggeledahan dengan didampingi dua staf dinas.

Hingga pukul 16.30 Wita, penggeledahan oleh tim pidsus di Kantor Dinas ESDM NTB masih berlangsung.

Efrien menjelaskan bahwa penggeledahan di dua tempat ini bagian dari upaya pihak kejaksaan melengkapi berkas penyidikan dari kasus dugaan korupsi pada kegiatan penambangan pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan di dua lokasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat perintah penggeledahan Kepala Kejati NTB Nomor: Print-42/N.2/Fd.1/02/2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi
Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal
Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia
Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024
Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah
Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:22 WIB

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:09 WIB

Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal

Senin, 3 Juni 2024 - 13:52 WIB

Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:53 WIB

Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan

Berita Terbaru