Jampidsus Periksa Manajer Keuangan PT Antam Tbk Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Komoditi Emas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Antam Tbk. (Dok. Antam.com)

Gedung PT Antam Tbk. (Dok. Antam.com)

INFOESDM.COM – Manajer Keuangan Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk berinisial MF diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan dilakukan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

MF diperiksa bersama dua orang saksi lainnya, yakni K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Di Rakernas PDI Perjuangan, Jokowi Tegaskan Lagi Sikapnya Soal Cawe-cawe Politik pada Pilpres 2024

Sebelumnya, Selasa 6 Juni 2023, Penyidik Jampidsus juga memeriksa tiga orang saksi.

Yakni HTM selaku eks Senior Vice Presiden Internal Audit PT Antam, TBK, I selaku pihak swasta dan HW selaku Direktor PT Indah Golden Signature.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai dengan 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Yaitu Pulaugadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan PT IGS di Genteng.

Selain itu penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik Kejaksaan juga di lokasi Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.***

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB