H – 7 dan H + 7 Lebaran 2023, Truk Pengangkut Batu Bara Dilarang Masuk di Jalan Nasional Lintas Sumatera

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Batubara Dilarang Melintas H-7 dan +7 Lebaran di jalan nasional Lintas Sumatera. (Dok. Tribratanews.jambi.polri.go.id)

Truk Batubara Dilarang Melintas H-7 dan +7 Lebaran di jalan nasional Lintas Sumatera. (Dok. Tribratanews.jambi.polri.go.id)

INFOESDM.COM – Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menerangkan, pihaknya melarang truk pengangkut batubara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023.

Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri.

“Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara.”

“Saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan,” tuturnya, pasca rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Hendro melanjutkan, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol.

Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.***

Berita Terkait

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Berita Terbaru