Ditemukan Tim Gabungan, Seorang Warga Terseret Arus Sungai Saat Banjir Belu, Nusa Tenggara Timur

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pencarian dan evakuasi korban yg terseret arus banjir oleh Tim SAR gabungan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (7/3/24) . (Dok.  BPBD Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur)

Proses pencarian dan evakuasi korban yg terseret arus banjir oleh Tim SAR gabungan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (7/3/24) . (Dok. BPBD Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur)

INFOESDM.COM – Hujan deras yang melanda Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (5/7/2024).

Akibatnya debit air sungai di Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat terus meningkat.

Arus yang deras tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat terseret arus.

Warga yang meninggal dunia terjadi pada saat hujan deras korban melewati sungai untuk membawa hewan ternak sapinya pulang.

Dan tiba-tiba terpeleset lalu korban terbawa arus sungai pada hari Selasa, 05 Maret 2024, Pkl. 17:00 WITA

Demikian, berdasarkan laporan harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB menyebutkan kronologi kejadian tersebut

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Dugaan Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Belu, Basarnas, TNI, Polri serta relawan melakukan upaya pencarian dan evakuasi terhadap warga yg terseret arus tersebut.

Sehingga pada akhirnya proses pencarian itu membuahkan hasil dan korban dapat ditemukan pada hari Kamis 7 Maret 2024 pukul 10.54 WITA.

Lihat juga konten video, di sini : Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga, Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat

Menurut laporan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa wilayah Prov. Nusa Tenggara Timur berpotensi hujan lebat dengan status waspada.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Peringatan dini berlaku 05 Maret 2024 Pukul 07:00 WIB s/d 07 Maret 2024 Pukul 07:00 WIB,

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati hati.

Terhadap adanya potensi hujan lebat dan selalu mengikuti arahan serta imbauan dari Pemerintah Daerah setempat dan Dinas terkait lainnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional dari Nusa Tenggara Nusrararaya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com dan Kontenberita.com

Berita Terkait

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Senin, 30 Desember 2024 - 14:23 WIB

Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil

Senin, 30 Desember 2024 - 10:26 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 09:23 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Berita Terbaru