INFOESDM.COM – Artis Sandra Dewi telah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan sekira pukul 18.30 WIB.
Usai jalani pemeriksaan, wajah Sandra Dewi terlihat sedih dan hampir mengeluarkan air mata.
Baca Juga:
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kemudian, istri Harvey Moeis tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan segera menaiki mobil Kijang Inova dengan plat nomor B 2507 PZ
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Aktris Tanah Air Sandra Dewi.
Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!
Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan jika aktris cantik tersebut tiba di Kejagung sekira pukul 8.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang
“(Sandra Dewi tiba) Sekitar jam 8,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu, 15 Mei 2024
Lebih jauh, ia menerangkan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022 dengan kerugian mencapai Rp271.069.688.018.700
Adapun kasus tersebut, diusut sejak awal Januari 2024. Sampai saat ini, sudah sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut daftar ke 21 tersangka:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG).
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.
20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.