Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tempat Hiburan Malam Famous Kafe & Karaoke di Madiun Terbakar Hebat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jl. Alun-alun Timur, Kota Madiun, Jawa Timur, terbakar. (Dok. Fin)

Sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jl. Alun-alun Timur, Kota Madiun, Jawa Timur, terbakar. (Dok. Fin)

INFOESDM.COM – Sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jl. Alun-alun Timur, Kota Madiun, Jawa Timur, terbakar hebat, Rabu (17/1/2024).

Kebakaran yang terjadi di lantai dua itu, sementara, diduga akibat terjadinya korsleting listrik di salah satu room tempat bersenang-senang itu.

Percik api lekas meluas lantaran ruangan Famous kafe & Karaoke itu dipenuhi ornamen styrofoam, yakni bahan plastik dan busa yang gampang terbakar.

Tak heran, jilat api cepat merambat ke sisi ruangan lainnya hingga menjadi kebakaran hebat.

Kobaran api sempat membuat panik proses belajar mengajar para siswa dan guru di SDN 02 Pagongangan.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 80,7 Persen Pemilih Prabowo – Gibran Sudah Mantap, Pastikan Tak akan Pindah ke Calon Lain

Pasalnya, lokasi gedung sekolah itu persis berdempetan dengan titik kebakaran.

“Para guru dan murid-muridnya langsung berhamburan keluar ruangan sekolah.”

“Mereka berusaha menyelamatkan diri dari wilayah berbahaya,” ucap Joko, warga yang menyaksikan kebakaran, kepada jurnalis.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto: Kami akan Bekerja Sebenar-benar dan Sejujur-jujurnya untuk Rakyat Indonesia

Kecuali berdempetan dengan bangunan sekolahan, lokasi kebakaran juga berada satu lokasi dengan pusat perbelanjaan Presiden Plasa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Meski tak sampai membakar pertokoan modern itu, namun beberapa sisinya sempat hangus.

Petugas Damkar Kota Madiun, Bimo, yang dikonfirmasi jurnalis menyatakan sekira pukul 06.23 pihaknya dihubungi seorang warga bernama Slamet Ikhsan.

Begitu pelapor mengirim informasi via telepon, pihaknya langsung merapat ke lokasi bersama Tim Damkar lainnya.

“Iya, saya mendapat laporan dari saudara Slamet Ikhsan. Kami langsung siaga dan meluncur ke lokasi, melakukan pemadaman,” kata Bimo, petugas Damkar.

Kobaran api berhasil dikuasai petugas Damkar dalam waktu 45 menit.

Meski begitu, para petugas ‘musuh api’ itu terus melakukan pembasahan guna memastikan tidak terdapat potensi percik api yang menyala kembali.

“Penyebab pasti terjadinya kebakaran belum diketahui. Namun, diperkirakan dari korsleting listrik di salah satu ruangan karaoke,” terang Pipit, petugas Damkar yang lain.

Tidak terdapat laporan adanya korban jiwa maupun terluka atas insiden ini.

Lantaran, kejadiannya pagi hari sehingga tidak terdapat aktivitas ‘sing song’ di tempat hiburan malam tersebut.

Guna memastikan penyebab kebakaran, hingga saat ini aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan di areal kebakaran.

Beberapa saksi mata dimintai keterangan, termasuk memasang garis polisi. (fin).***

Berita Terkait

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:35 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Berita Terbaru