Daftar Lengkap 7 Perusahaan yang Dilarang Mengangkut Batu Bara karena Tak Bayar Dana CSR

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Maret 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOESDM.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjatuhkan sanksi kepada tujuh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi

Angkutan batu bara ketujuh perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi hingga waktu tertentu.

Penyebabnya karena mereka tidak mau membayar dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Adapun ketujuh perusahaan tambang batu bara itu adalah sebagai berikut:

1. PT Kirana Graha Buana,
2. PT Terminalindo Idaman Permal,
3. PT Tamarona Mas Internasional,

4. PT Marga Perkasa,
5. PT Anugerah Alam Andalas Andalan,
6. PT Bumi Borneo Inti
7. PT Kasongan Mining Mills.

“Tujuh perusahaan tambang batu bara itu tidak menyalurkan dana CSR,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Jumat, 17 Maret 2023.

Sehingga Kementerian ESDM memberikan sanksi tidak boleh beroperasi angkutan batu bara yang berada dalam perusahaan tersebut, kata Sudirman.

Sanksi surat pemberhentian beroperasi perusahaan tambang batu bara di Jambi berlaku sejak dikeluarkannya pada 13 Maret 2023 oleh Kementerian ESDM.

“Intinya pemberhentian sementara akun penjualan batu bara terkait penyaluran komitmen kontribusi (ke) Jambi, karena dia tidak memberikan kontribusi sampai waktu yang ditentukan”

“Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) sudah mengeluarkan untuk pemberhentian sementara akun penjualan batu baranya,” kata Sudirman.

Terkait waktu skorsing yang diberikan oleh Kementerian ESDM itu, kata dia, di dalam surat tidak dituliskan sampai kapan, yang pasti perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar kontribusi CSR terlebih dahulu.

“Yang jelas perusahaan tambang batu bara di Jambi harus bayar dulu baru nanti akan dipertimbangkan kembali oleh Kementerian ESDM,” kata Sekdaprov Jambi Sudirman.***

Berita Terkait

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel
PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri
Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia
Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara
Kejagung Agkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:34 WIB

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:46 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:56 WIB

PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:49 WIB

Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:26 WIB

Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Berita Terbaru