CERI Laporkan Dugaan Kongkalingkong Praktek Kotor Penerbitan RKAB di Ditjen Minerba ke KPK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 April 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara resmi telah melaporkan dugaan Kongkalikong Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

CERI melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (3/4/2023) karena berpotensi merugikan negara puluhan triliun.

Laporan CERI ke KPK adalah dukungan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara. (Dok. CERI)

“Alhamdulillah, laporannya sudah kami serahkan secara resmi hari ini ke KPK,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (3/4/2023) siang di Jakarta.

“Pada intinya, dalam laporan ini kami telah sampaikan terkait dugaan kongkalingkong RKAB atas nama perusahaan inisial PT MP di Kalimantan Timur dan PT.PHL di Sumatera Selatan.”

“Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini,” imbuh Yusri.

Menurut Yusri, laporan ini terpaksa dilakukan, mengingat soal RKAB PT MP telah pula dikonfirmasi resmi ke Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris F Sihite sejak 11 November 2022, namun mereka berdua bungkam hingga saat ini.

Yusri melanjutkan, CERI memberikan apresiasi atas upaya KPK membongkar kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Direktorat Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

“Laporan kami ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk masuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.

Sebab, lanjut Yusri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

“Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor,” ujar Yusri.

Yusri membeberkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPK tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara.

“Apalagi, penyimpangan RKAB tentu berimplikasi hilangnya potensi pemasukan dan atau penerimaan negara dari royalti dan pajak.

“Lebih jauh lagi juga tentu bisa berdampak penyimpangan DMO (Domestic Market Obligation) untuk PLN dan industri lainnya didalam negeri.”

“Termasuk potensi tidak adanya jaminan reklamasi paska tambang yang berpotensi telah merusak lingkungan hidup,” pungkas Yusri.***

Berita Terkait

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi
Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal
Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia
Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024
Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah
Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:22 WIB

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:09 WIB

Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal

Senin, 3 Juni 2024 - 13:52 WIB

Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:53 WIB

Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan

Berita Terbaru