Cegah Kerusakan Jalan, Gubernur Riau Syamsuar Siapkan Alternatif Angkutan Truk Batu Bara via Sungai

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau, Syamsuar. (Dok. Riau.go.id)

Gubernur Riau, Syamsuar. (Dok. Riau.go.id)

INFOESDM.COM – Gubernur Riau Syamsuar menyiapkan alternatif angkutan truk batu bara via sungai guna mencegah terjadinya kerusakan beberapa ruas jalan sebagaimana yang terjadi saat ini.

“Segera menyiapkan Infrastruktur angkutan batu bara via sungai,” kata Gubernur Syamsuar di Pekanbaru, Rabu 29 Maret 2023.

Dia mengatakan sudah menyurati perusahaan pengangkut batu bara tersebut agar membawa batubara mereka melalui jalur sungai.

Akibat angkutan batu bara yang cukup berat, maka terjadi kerusakan ruas jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kuansing, dan ruas jalan Simpang Napal Peranap menuju Kecamatan Batang Peranap.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infoesdm.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Untuk kondisi jalan yang rusak parah, katanya, maka sudah menugaskan Dinas PUPR PKPP Riau
segera melakukan perbaikan dalam upaya membantu kelancaran lalu lintas jalan apalagi memasuki Idul Fitri tahun 2023.

“Masyarakat yang ingin mudik Idul Fitri 2023 dari Kota Pekanbaru dan dari beberapa kabupaten lain mau ke Inhu harus aman dan lancar, karena itu ruas jalan yang rusak harus segera mendapat perbaikan secara fungsional,” katanya.

Ruas jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kuansing, dan ruas jalan Simpang Napal Peranap menuju Kecamatan Batang Peranap adalah akses utama yang menghubungkan lima desa yakni desa Sencano Jaya, Punti Kayu, Sungai Aur, Peladangan dan desa Pesajian.

Sementara itu masyarakat setempat juga mengeluhkan kerap muncul kemacetan panjang akibat banyak truk pengangkut batu bara terpuruk karena jalan rusak parah dan berlobang.

Masyarakat setempat menuding angkutan batu bara tersebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hulu.***

Berita Terkait

Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Perusahaan Pertambangan yang Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah
Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia
Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi
Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal
Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia
Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WIB

Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Perusahaan Pertambangan yang Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:22 WIB

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:09 WIB

Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal

Senin, 3 Juni 2024 - 13:52 WIB

Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024

Berita Terbaru