Begini Respons Presiden Jokowi Saat Dirinya Bolak-balik Diajak Kampanye oleh Anaknya, Kaesang Pangarep

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Januari 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

INFOESDM.COM – Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep ternyata sering mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkampanye.

Jokowi juga membenarkan dirinya diajak putra bungsunya itu untuk ikut berkampanye.

“Oh iya, saya sudah diajak bulak balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan Undang-undang saja.”

“Undang-undang Pemilu saja sudah ramai ya, tambahnya.

Akankan Jokowi berkampanye untuk putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon Wakil Presiden untuk Prabowo?

Jokowi langsung menyebut, jawaban dirinya soal ketentuan undang undang pemilu saja sudah ramai dibahas.

Lihat konten video lainnya, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie

“Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan Undang-undang saja sudah ramai” ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Koordinator staf khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan hingga saat ini belum ada rencana.

Ari Dwipayana dikonfirmasi apakah presiden Jokowi akan ikut kampanye pasca pertemuan dengan ketua umum partai dan tim di yogyakarta

“Sampai saat ini kan belum ada rencana kampanye” ujar Ari.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Topikpost.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekonomi.com dan Nusaraya.com.***

Berita Terkait

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru