Akan Panggil Politikus Nasdem Rajiv, KPK Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv.

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap pihak yang telah diperiksa dalam perkara pokok sangat terbuka untuk diperiksa dalam kasus TPPU.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Rajiv pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL pada Selasa (30/1/2024) lalu.

“Prinsipnya kan semua saksi yang pernah dipanggil sangat mungkin dipanggil dalam proses penyidikan TPPU kan.”

“Karena kemarin kan sebagai saksi untuk dugaan pemerasan atau korupsinya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Persoalan Terkait Kasus Firli Bahuri Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Untuk itu, Ali belum mengetahui secara jadwal pemeriksaan terhadap Rajiv.

“Nanti penyidik ketika membutuhkan keterangan pasti dipanggil. Tetapi, sejauh ini kami belum mendapatkan jadwal,” katanya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU.

Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Uang tersebut berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.

Sementara kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.b

Oleh karena itu, Hanan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU SYL.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoemiten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Drama Heboh Surat Dinas Istri Menteri ke Eropa, Maman Bantah Tegas
EDC BRI Jadi Sorotan, Dirut Allo Bank Masuk Radar KPK
Terbongkar! Modus Korupsi BUMD Jabar: Dana Kilang Pertamina Disunat Lewat Proyek Fiktif
Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation: Uang Suap Rp200 Miliar Terungkap di Mahkamah Agung
Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Narasi Berat kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Dituding Menerima 50 Persen Komisi Judi Onlinr
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Drama Heboh Surat Dinas Istri Menteri ke Eropa, Maman Bantah Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:32 WIB

EDC BRI Jadi Sorotan, Dirut Allo Bank Masuk Radar KPK

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:58 WIB

Terbongkar! Modus Korupsi BUMD Jabar: Dana Kilang Pertamina Disunat Lewat Proyek Fiktif

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation: Uang Suap Rp200 Miliar Terungkap di Mahkamah Agung

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:18 WIB

Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat

Berita Terbaru

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat struktur pendanaan anak usahanya melalui skema jaminan korporasi. (Dok. Medcoenergi.com)

MINYAK DAN GAS

Peta Jalan Medco Energi: Jaminan Korporasi Kuatkan Posisi MEP

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:11 WIB