Ahok Ungkap Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero)

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), (Instagram.com/@basukibtp)

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), (Instagram.com/@basukibtp)

INFOESDM.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),

Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2/2024).

Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.

Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.

“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”

“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.

Baca artikel lainnya di sini : Sebagai Pejabat Sementara, Tito Karnavian Diberi Wewenang dan Tanggungjawab Menko Polhukam oleh Jokowi

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.

Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.

Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoesdm.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru