Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi PT Anugerah Mitra Graha, Kadis ESDM NTB Diberhentikan dari ASN

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir. (Dok. Bkd.ntbprov.go.id)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir. (Dok. Bkd.ntbprov.go.id)

INFOESDM.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberhentikan sementara mantan Kepala Dinas ESDM Zainal Abidin sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

“Statusnya sudah pemberhentian sementara sebagai ASN,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir di Mataram, Jumat 31 Maret 2023.

Nasir mengatakan status pemberhentian sementara dari ASN kepada mantan Kepala Dinas ESDM Zainal Abidin sebagai ASN ini sampai ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

“Sampai kapan? Kita menunggu sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.”

“Andai yang bersangkutan sampai batas usia 60 tahun, belum ada putusan pengadilan, maka kita berhentikan,” ujarnya.

“Namun jika setelah itu usia 60 tahun beliau (Zainal Abidin, red) oleh pengadilan dinyatakan tidak bersalah maka wajib harus dipulihkan namanya,” terang Nasir.

Disinggung kenapa tidak langsung diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat langsung.

Nasir mengaku tidak bisa langsung seperti itu.

Ia mencontohkan dalam kasus mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Husnul Faozi sudah bukan lagi sebagai ASN karena sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan.

“Sudah tidak ada, sudah berhenti pensiun. Dulu pak Husnul usia 57 tersangka,” ujarnya.

Meski di dalam undang undang korupsi memang seperti itu, tapi tidak disebutkan proses hukum.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Undang undang korupsi memang seperti itu buktinya tapi tidak disebutkan proses hukum.”

“Contoh dalam kasus Pak Husnul Faozi sudah bukan ASN karena sudah inkrah. Sudah tidak ada, sudah berhenti pensiun.”

“Dulu pak Husnul tersangka usia 57 tahun. Tapi begitu ada putusan pengadilan, langsung diajukan dipecat sebagai ASN,” katanya.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Sabtu, 7 September 2024 - 11:48 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi

Senin, 2 September 2024 - 11:06 WIB

Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran, Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax

Berita Terbaru