Dinilai Lambat, Penanganan Kasus Dugaan Manipulasi Peta Koordinat Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). (X.com @kejatisumsel)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). (X.com @kejatisumsel)

INFOESDM.COM – Ketua DPD LSM KPK Nusantara, Dodo Arman.mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel)

Kejati Sumsel dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Lahat.

Dodo meminta Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk mengawasi penanganan kasus yang menurut Kejati Sumsel telah merugikan negara hingga Rp. 555 miliar ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan manipulasi peta koordinat tambang batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera (ABS).

Dua peta koordinat berbeda ditemukan, dan salah satunya diduga peta Asli tapi Palsu (ASPAL).

Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk LD dan SA.

Namun, Dodo menilai proses hukum yang dilakukan Kejati Sumsel belum maksimal.

“Kami ingin transparansi penuh dalam kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus Dugaan Manipulasi Peta Koordinat Tambang Batubara Dilaporkan ke KPK

Dodo juga membuat laporan terpisah ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berharap dua institusi ini bisa membantu mengungkap kasus dengan lebih cepat dan transparan.

“Kami meminta KPK dan Polri untuk campur tangan dalam kasus ini, jangan sampai ada permainan” tambahnya.

Dodo mendesak Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk turun tangan.

Ia ingin kedua lembaga ini memastikan bahwa Kejati Sumsel bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengawasan dari pihak eksternal sangat penting. Ini untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur yang merugikan masyarakat,” kata Dodo.

Seharusnya Kejati Sumsel Lebih Tegas dan Cepat dalam Penyelesaikan Kasus Ini

Dikutip Bukitbesaknews.com, Dodo berharap dengan adanya pengawasan eksternal, kasus ini bisa segera diselesaikan.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Semua pelaku harus diadili, termasuk mereka yang bersembunyi di balik jabatan,” tutup Dodo.

Dodo menyatakan kekecewaannya di depan awak media saat dijumpai di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lambat dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami melihat ada indikasi lambatnya penanganan dalam menyelesaikan kasus ini.”

“Seharusnya Kejati Sumsel lebih tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Dodo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru