Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
INFOESDM.COM – Aparat Penegak hukum harus segera masuk mengusut tutas pengurangan isi tabung LPG 3 kg.
Ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dengan mengurangi isi tabung melakukan kecurangan dua kali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama mengurangi isi tabung LPG 3 kg yang merugikan masyarakat dan kedua mengih subsidi ke APBN sebesar kecurangan tersebut.
Ini ngisap ke bawah dan nyedot dari atas. LPG 3 kg adalah barang subsidi yang dibayar ratusan triliun oleh APBN atau uang rakyat.
Setiap tahun subsidi LPG 3 kg ini ditagih kepada pemerintah. Yang ditagih 3 kg per tabung.
Baca artikel lainnya, di sini: Subagyo HS Sebut Kualitas Mas Bowo Sudah Teruji, Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Seniornya
Baca Juga:
Sementara yang disalurkan bukan 3 kg per tabung. Ini merugikan negara.
Apapun alasan yang dipake, apakah tabung bekarat atau apapun tidak ada alasan untuk mengurangi isi tabung gas 3 kg tersebut.
Baca artikel lainnya, di sini: Surya Paloh Disebut Wabendum Partai Nasdem Tahu Dana Kegiatan Partainya Berasal dari Anggaran Kementan
Bahkan jika diberitahukan kepada konsumen yang sedang mengisi tabung gas tersebut, tetap tidak boleh, kena tabung ini adalah tabung gas LPG subsidi 3 kg.
Baca Juga:
Lonjakan Nilai Belanja Pasca-Lomba Maraton di Sanya Cerminkan Kebangkitan Tren “Racecation”
Ini adalah tindakan yang merugikan negara dan merugikan rakyat sekaligus. Selain itu harus diinvestigasi lebih jauh, jangan terburu buru.
Jika di kota besar saja isi tabung bisa dikurangi sebanyak yang dikatakan Menteri Perdagangan bagaimana dengan di desa desa, di pelosok, angkanya bisa lebih besar lagi.
Masalah ini jangan dipandang sepele, tapi harus sungguh sungguh karena menyangkut kerugian negara dan ancaman bagi masyarakat secara langsung.
Apalagi ada statemen Mendag yang mengatakan kondisi tabung berkarat yang membuat volume tabung gas LPG 3 kg dikurangi. Kesimpulan ini bisa jadi teror bagi masyarakat.
Tabung tabung itu bisa meledak loh. Oleh karenanya masalah ini harus diivestigasi hingga tuntas.
Kasus ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk membenahi subsidi LPG yang sangat besar sekarang ini.
Baca Juga:
Rokid dan Ant International Umumkan Integrasi Fitur Pembayaran Kacamata Pintar
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Hisense Luncurkan 116UXS and XR10, RGB MiniLED Menuju Era Baru di CES 2026
Besarnya subsidi LPG 3 kg tahun 2023 adalah 118 triliun dan merupakan subsidi energi tertinggi dalam semua subsidi energi.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id















