Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

INFOESDM.COM – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi atau bebas dari tambang timah.

Karena memiliki keindahan eksotik dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Negeri Laskar Pelangi itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan pariwisata yang zero tambang,” kata Agus Suryadi.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkan dua lokasi di perairan Pulau Belitung sebagai kawasan konservasi.

Untuk pengembangan ekonomi biru sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di daerah itu.

Baca artikel lainnya di sini : Rukma Setyabudi Ambil Formulir Peaftaran Bakal Calon Gubernur di DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang

Dua kawasan konservasi di Pulau Belitung telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Yaitu Perairan Mendanau hingga Membalong di Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA

“Zona konservasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel.”

“Tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dari kerusakan dan pencemaran dampak penambangan,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Kepulauan Babel, Fhores Fherado mengatakan lokasi kawasan konservasi dengan jenis konservasi taman wisata.

Yaitu perairan di Pulau Belitung meliputi Pulau Selema, Pulau Kalambau, Pulau Bangkai, Pulau Pelemah, dan Pulau Tupai.

“Pada pulau-pulau tersebut kondisi terumbu karang masih relatif baik dan pada zona inti kawasan yang dicadangkan, difokuskan pada target konservasi.”

“Yaitu terumbu karang, penyu, kerang kima, dan ikan napoleon,“ katanya.

Agus Suryadi menambahkan, selama ini keindahan perairan dan terumbu karang di Pulau Belitung sudah menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan lokal, nasional, dan internasional untuk berwisata

“Selama ini keindahan Pulau Belitung telah mampu menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.”

“Sehingga laut di Belitung ini ditetapkan sebagai kawasan bebas penambangan bijih timah,” ujar Agus Suryadi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Infomaritim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau
Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan
Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS
Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun
Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah Dongkrak Investasi Smelter Nasional
Hilirisasi Jadi Kunci Ekspor Tembaga RI ke AS Pasca Penurunan Tarif
Koreksi Harga Batu Bara Juli 2025: HBA Utama Jatuh, HBA I dan III Justru Naik

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:33 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun

Berita Terbaru