Azis Syamsudin Mangkir, Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin tidak hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Dia dipanggil ntuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

“Pak Azis Syamsudin sampai sore ini, informasi dari tim penyidik tidak ada keterangan,” kata Ali Fikri.

Ali mengingatkan kepada Azis Syamsudin untuk hadir dengan kooperatif saat memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK pada agenda pemanggilan selanjutnya.

Panggilan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

“Keterangan dari yang bersangkutan sangat penting agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di Rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK memiliki komitmen untuk melakukan pembersihan internal di KPK, terutama di Rutan Cabang KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

Hal ini dilakukan guna menemukan titik lemah dalam sistem yang ada, sehingga perbaikan yang diperlukan dapat dilakukan dalam pengelolaan Rutan Cabang KPK tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Diketahui, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Rabu, 8 Mei 2024 hari ini.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait kasus pemerasan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK,

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan di Rutan cabang KPK, para saksi tersebut.

Yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng selaku pihak swasta dan Mustarsidin selaku pengamanan rutak KPK.

Selain itu, KPK juga telah memanggil beberapa saksi diantaranya Ainul Faqih selaku mantan Staf Administrasi DPR, M. Naim Fahmi selaku Pegawai Negeri Sipil, dan Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP.

Ali Fikri menjelaskan bahwa para saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan beberapa rekannya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Sabtu, 7 September 2024 - 11:48 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi

Senin, 2 September 2024 - 11:06 WIB

Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran, Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax

Berita Terbaru