Kejagung Periksa 2 Orang, Masing-masing Pemilik Toko Emas Sinar Fajar Jewelry dan Toko Aneka Logam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaa

Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima, Selasa, 7 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi yang diperiksa adalah FTM selaku Pemilik Toko Sinar Fajar Jewelry dan EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam,” kata Ketut Sumedana.

Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi masih terus berlangsung, sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi

Adapun dugaan korupsi yang terkait dengan perdagangan komoditas emas tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp47,1 triliun.

Penyelidikan atas kasus ini telah meningkat menjadi tingkat penyidikan pada 10 Mei 2023 melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023.

Menurut Ketut Sumedan, kedua saksi FTM dan EEL tersebut diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas penyelidikan.

Dlam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 hingga tahun 2022.

“Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Meskipun telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, hingga saat ini perkara dimaksud masih belum menemui titik terang.

Tim penyidik terus bekerja keras namun belum berhasil mengungkap tersangka dalam kasus ini.***

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru