INFOESDM.COM – PT PGN Tbk, selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero), mulai pembangunan atau groundbreaking proyek jaringan pipa gas (jargas) sepanjang 352,8 km untuk rumah tangga, usaha kecil dan komersial di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 14 Maret 2023.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023, mengatakan pembangunan pipa tersebut dilakukan secara bertahap dengan pertama adalah pipa induk sepanjang 36,3 km menuju regulating system (RS).
Pipa induk itu bertekanan menengah (0,4-4 barg) dengan diameter 180 mm.
Selanjutnya, pipa distribusi bertekanan rendah (kurang dari 0,4 barg), yang dibangun dari RS ke pelanggan sepanjang 315,9 km.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Artikel ini dikutip dari media online Hallotangsel.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
PGN menargetkan perluasan jargas di Tangerang Selatan menjangkau 35.749 sambungan rumah, 203 pelanggan kecil dan 38 komersial.
“Pipa backbone dan pipa distribusi diharapkan terbangun sesuai waktu yang ditentukan yaitu selesai Juni 2023. Kesiapan infrastruktur pipa diikuti dengan gas bumi yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan berbagai sektor,” ujarnya.
Menurut Achmad, pembangunan jargas mengutamakan keamanan, kebersihan dan estetika pekerjaan.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Ia mengharapkan pekerjaan berjalan lancar dan tanpa kecelakaan kerja.
Mengingat selama konstruksi membutuhkan galian tanah di sekitar fasilitas umum maupun lingkungan perumahan warga, PGN juga memberikan sosialisasi teknis konstruksi jaringan pipa kepada warga.
“Kami menyediakan personel yang dedicated, bertanggung jawab atas pekerjaan, dan memiliki perizinan terhadap perangkat kerja.”
“Bertanggung jawab dalam hal ini adalah patuh terhadap peraturan pengelola kawasan Bintaro serta undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
PGN juga melakukan sosialisasi cara berlangganan jargas, yang dapat dilakukan secara online melalui situs web www.pgas.id.
Pengembangan jaringan gas juga didukung melalui kerja sama dengan pengelola kawasan Bintaro, PT Jaya Real Property, terutama dalam penempatan infrastruktur gas di fasilitas umum, fasilitator perizinan yakni RT dan RW, pengamanan infrastruktur gas bumi dari pihak ketiga, dan lainnya.
“Mudah-mudahan kami dapat terus membangun terutama di wilayah-wilayah dekat jalur pipa gas.”
“Pembangunan ini pun tetap mengedepankan kaidah teknis proyek dan dari sisi investasi diharapkan dapat memenuhi kaidah keekonomian,” ujar Achmad.***