Kasus Korupsi PT Sigma Cipta Caraka, Anak Usaha Telkom, KPK Periksa 4 Orang Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Infoesdm.comn/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Infoesdm.comn/M. Rifai Azhari)

INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

“Jumat (2/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berkut:

1. Kurniawan (VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka 2015 sampai 2022)

2. Guruh Firman Kurniawan (VP Treasury & Payment PT Sigma Cipta Caraka sejak Februari – Agustus 2017)

Baca artikel lainnya di sini : Pemberian Bansos Dituding Terkait Kampanye Pemilu, Menkominfo Budi Arie Setiadi Beri Tanggapan Ini

3. Taufik Hidayat (VP Bussines Data Centre & Cloud PT Sigma Cipta Caraka 2016-2017)

4. Gatot Wahyudianto (Swasta)

Lihat juga konten video, di sini: Wiranto Dukung Prabowo Subianto karena Sisa Hidupnya Tinggal untuk Mengabdi kepada Rakyat Indonesia

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Kasus PT SCC sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) 2017 sampai 2022,” ujar Ali.

Lanjut Ali, pengadaan kerja sama itu diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” terang Ali.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya.

Pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup.

“Untuk lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.”

” Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ungkapnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Bisnis Infotelko.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Pusatsiaranpers.com dan Belajaoke.com

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru